SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KOTA SUNGAI PEHUH - PROVINSI JAMBI

Buku Tamu
Pengaduan Masyarakat
Jajak Pendapat
Gallery Foto
Gallery Video
Download Dokumen
Database Center
Alamat Email SKPD
   
Webmail
 
Agenda Kami
31 Mei 2010
Rapat Paripurna DPRD Masa persidangan pertama Membahas 17 Raperda Kota Sungaipenuh
10 Februari 2010
Seminar Motivasi Pra-Masuk Perguruan Tinggi "Harmoni Intelektual, Edukasi Bagi Masa Depan Yang Cerah"
16 - 17 Februari 2010
Forum SKPD Kota Sungai Penuh
6 - 7 Agustus 2010
Rapat Kerja Catur Wulan II APEKSI Komwil II Sumbagsel Tahun 2010 Di Kota Sungai Penuh
more
 

SEJARAH SINGKAT

KRONOLOGIS PEMBENTUKAN
KOTA SUNGAI PENUH
  1. Keputusan Pemerintah Kerajaan Belanda (Government Besluit) Nomor 13 tanggal 3 Nopember 1909, Sungai Penuh ditunjuk sebagai Ibukota.
  2. Aspirasi masyarakat membentuk Kota Sungai Penuh sejak  Tahun 1970-an.
  3. Perkembangan Kota Sungai Penuh tidak efektif dikelola hanya oleh Pemerintah Kecamatan
  4. Kota Sungai Penuh merupakan kota terpadat kedua di Propinsi Jambi setelah Kota Jambi.
  5. PP Nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah
  6. Untuk peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
  7. Hasil penelitian oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono,MS (Pasca Sarjana IPDN)  tahun 2005 yang menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci layak untuk dimekarkan

Dasar Hukum
  1. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  2. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
  3. UU No. 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh
  4. PP no. 8 Tahun 2008 tentang Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
  5. Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah